Tuesday, March 10, 2015

Sikap Para Penandatangan Risalah Amman Terhadap Syiah

                          

Untuk melengkapi bahasan sebelumnya tentang Risalah Amman (Baca: Syiah Berlindung Di Balik Risalah Amman)yaitu bahwa Risalah Amman hanya berorientasi pada mazhab fiqh dan sama sekali tidak membenarkan akidah Syiah, kami kutipkan sikap beberapa tokoh ulama terkemuka yang ikut bertandatangan, di antaranya, Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, Syekh DR. Ahmad Ath-Thayyib, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, dan Syekh Ali As-Salus.
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi
Seorang ulama besar abad ini, beliau merupakan ketua ulama sedunia dalam organisasi persatuan ulama islam internasional (Al-Ittihad Al-‘Alamy li ‘Ulama Al-Muslimin). Beliau merupakan satu di antara ratusan ulama yang ikut bertandatangan mengesahkan Risalah Amman. Dalam muqaddimah Risalah Amman, fatwa Syekh Yusuf Al-Qardhawi disebutkan sebagai salah satu rujukan dalam perumusan teks Risalah Amman.
MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) mengumpulkan fatwa-fatwa Syekh Yusuf Qardhawi dari Fatawa Mu’ashirah milik beliau yang berkaitan dengan masalah Syiah dalam satu buku, fatwa pertama tentang perbedaan pokok mazhab Sunni dan Syiah Imamiyah, fatwa kedua tentang Hukum Mencerca sahabat dan ketiga tentang upaya taqrib antara sunni dan syiah.
Dalam fatwanya yang pertama, Syekh Yusuf Qaradhawi mengatakan, “Sesungguhnya perbedaan yang mendasar di antara kedua mazhab ini (sunni dan syiah) adalah perbedaan di dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama) dan bukan di dalam masalah furu’. Oleh karena itu, sebutan untuk perbedaan ini adalah perbedaan di antara dua golongan, yaitu Ahlus Sunnah di satu sisi dan Syiah di sisi yang lainnya. Perbedaan ini bukan di antara dua mazhab fiqh”
Berikutnya Syekh Qardhawi melanjutkan “Di antara masalah akidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah adalah keyakinan Syiah bahwa kepemimpinan Ali dan keturunannya dari garis keturunan Husein merupakan pokok-pokok keimanan, seperti beriman kepada Allah SWT, beriman kepada para malaikat-Nya, beriman kepada kitab-kitabNya, beriman kepada para rasul-Nya dan beriman kepada hari akhir. Tidak sah dan tidak akan diterima oleh Allah SWT iman seorang muslim, jika dia tidak beriman bahwa Ali adalah khalifah yang ditunjuk oleh Allah SWT. Demikian juga halnya dengan 11 imam keturunan Ali bin Abi Thalib. Baranga siapa yang berani menolak hal ini atau meragukannya, maka dia adalah kafir yang akan kekal di neraka. Seperti inilah riwayat-riwayat yang tercantum di dalam Al-Kafi dan kitab-kitab lainnya yang mengupas masalah akidah mereka. atas dasar inilah, sebagian besar kaum Syiah mengkafirkan Ahlus Sunnah secara umum. Hal ini dikarenakan akidah Ahlus Sunnah berbeda dengan akidah mereka (Syiah). Bahkan Ahlus Sunnah tidak mengakui akidah seperti ini dan menganggap bahwa akidah ini adalah batil dan dusta atas nama Allah SWT dan rasul-Nya”
Tentang sahabat Nabi Muhammad saw yang sering dicaci dan dimaki oleh Syiah, beliau mengatakan, "Memang benar, tidak mungkin kita akan bersatu. Ketika saya mengatakan,”Abu Bakar semoga Allah SWT meridhainya. Umar semoga Allah SWT meridhainya.” Sedangkan engkau (Syi’ah) berkata, ”Abu Bakar semoga Allah SWT melaknatnya. Umar semoga Allah SWT melaknatnya.” Ingat, alangkah besarnya jurang perbedaan antara kalimat ‘semoga Allah SWT meridhainya’ dengan kalimat ‘semoga Allah SWT melaknatnya’."
Inilah sikap Syekh Yusuf Al-Qaradhawi terhadap Syiah yang begitu tegas, jelas dan gamblang terhadap Syiah.
Syekh. DR. Wahbah Az-Zuhaili
Seorang ulama besar, yang menulis kitab himpunan fiqh serta dalil-dalilnya, Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu, merupakan kitab yang sangat popular di kalangan para ulama syariah dalam Islam, karena kitab beliau menjadi salah satu rujukan dalam hal fiqh islam.
Beliau mengisyaratkan sesatnya akidah Syiah dari statemen beliau tentang syarat-syarat diterimanya persaksian seseorang, di antaranya adalah tidak boleh menampakkan sikap mencela-cela sahabat -yang merupakan akidah dan amalan kaum Syiah-, karena itu adalah sebuah kefasikan yang terang-terangan.
Dalam kitabnya, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, jilid 6, hal 567, beliau mengatakan, “Dan tidak dapat diterima persaksian orang yang menampakkan celaannya terhadap salaf seperti sahabat dan tabi’in, karena telah nampak kefasikannya. Berbeda dengan orang yang menyembunyikannya (sikapnya mencela-cela salaf), karena itu orang fasiq yang tersembunyi.”
Fatwa ini dengan jelas menggambarkan sikap Syekh Wahbah Az-Zuhaili bahwa orang Syiah tidak boleh dijadikan sebagai saksi dalam berbagai masalah muamalah karena dia sebagai orang fasik, yaitu mencela-cela sahabat. Perbuatan kefasikan dalam Islam tentunya bertentangan dengan ajaran Islam, yang menyebabkannya menjadi suatu amalan yang menyimpang.
Syekh DR. Ahmad Ath-Thayyib
Beliau merupakan rektor universitas al-Azhar. Sebagai rektor, beliau digelari Syaikhul Azhar, dalam salah satu pernyataannya sebagai tanggapan atas rencana penyebaran Syiah di Universita sAl-Azhar yang dikutip dari alarabiya.net mengatakan, “Kami tidak akan membiarkan perangkap Syiah bagi pelajar/ mahasiswa sunnah yang menyebabkan mereka beralih menjadi Syiah,yang pada akhirnya menimbulkan bentrok fisik. Kami akan berhadapan bagi setiap usaha menyebarkan mazhab Syi’ah di negeri Islam sebagaimana Iran menghalangi usaha apapun untuk menyebarkan mazhab Sunni di Iran.”
Syekh Ali As-Salus
Beliau menulis satu buku khusus untuk membantah dan membuktikan kedustaan buku Dialog Sunnah-Syiah, karya Syarafuddin Al-Musawi, diterbitkan oleh Mizan sejak tahuan 1983, yang merupakan ‘catatan dialog’ Syarafuddin Al-Musawi dengan Syaikhul Azhar waktu itu, Salim Al-Basyari, beliau mengatakan, “Kami telah menjelaskan hadis-hadis dalam Muraja’ah (judul bahasa arab buku dialog sunnah-syiah) tentang berbagai bentuk kekejian dan kedustaan yang dinisbatkan oleh Al-Musawi yang bermazhab Syiah Rafidhah kepada Syaikh Al-Azhar, Salim Al-Basyari, bahwa dia menerimanya dengan lapang dada, meminta tambahan darinya, dan menyifatinya bahwa hadis-hadis maudhu’ tersebut sebagai dalil dan bukti-bukti kebenaran. Sesungguhnya mahasiswa yang mendapaatkan sedikit ilmu saja mampu merujuk kitab Minhaj As-Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ash-Shawa’iq Al-Muhriqah karya Ibnu Hajar Al-Haitami untuk menjelaskan kebatilan dan kesesatan apa yang terdapat dalam Muraja’ah kedelapan Al-Musawi ini. Tetapi Al-Musawi, seorang Syiah Rafidhah yang terkutuk ini, tanpa rasa sungkan dan malu ingin menjadikan seorang Syaikh Al-Azhar yang kapabel dan kredibel sebagai murid kecil dan bodoh yang menerima ilmu pertama kali melalui dia.” (Ensiklopedi Sunnah Syiah, Studi Perbandingan Akidah dan Tafsir, Pustaka Al-Kautsar, hal 249)

Inilah di antara sikap para ulama yang ikut bertandatangan dalam Risalah Amman, sikap mereka sangat jelas, menolak akidah Syiah. Dengan demikian, sikap mereka ini semakin menguatkan kesimpulan kami bahwa Risalah Amman adalah nota kesepahaman mazhab fiqh, bukan mazhab akidah. Artinya, silakan anda beribadah dan bermuamalah dengan memakai salah satu dari delapan mazhab yang disepakati –menurut Risalah Amman ini-, namun anda hanya boleh mengamalkan ini jika berada dalam lingkaran pemikiran asy’ari, sufi dan salafi. Karena tiga kelompok inilah yang tidak boleh dikafirkan. Selain itu, ‘imamah syiah’ tidak dimasukkan dalam ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam, sehingga Syiah –sekali lagi- keluar dari deretan kelompok Islam yang tidak boleh dikafirkan.
Oleh: Muh. Istiqamah, Wakil Sekretaris LPPI Makassar
SELASA, NOVEMBER 06, 2012