Thursday, August 6, 2015

Islam ( Ahlus Sunnah Wal Jama'ah ) VS Syiah !! , BUKAN Syiah VS Wahhabi !

     
  Realita !                                             Fitnah !

Pandangan Ulama Muktabar Terhadap Syiah

Jika ada yang masih terus berkelik bahwa tidak sedikit cendekiawan, cerdik pandai, dan ulama kontenporer tidak menyesatkan Syiah, maka tidak ada salahnya untuk kembali membaca dan menelaah pendapat dan pernyataan para ulama muktabar seperti ulama salaf yang telah menyesatkan Syiah, sebagaimana Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Malik, Ahmad bin Hambal, Imam Bukhari, daftarnya akan terus berlanjut.
Manakah yang lebih hebat dan dapat menjadi sandaran (mu'tamad), para ulama muktabar tersebut atau ulama yang tidak menyesatkan? Berikut ini penulis himpun sekelumit tentang pandangan ulama muktabar atas kesesatan Syiah.
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi berkata. “Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam Malik berkata, ‘Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam’.” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557). 

Ibnu Katsir menafsirkan firman Allah surat Al Fath ayat 29, sebagai berikut:

“Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia (Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud, serta mengharapkan kurnia daripada Allah dan keridhaan-Nya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih diantara mereka.” Beliau berkata. “Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rafidhah (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi saw, adalah Kafir. Beliau berkata, ‘Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah kafir berdasarkan ayat ini,” pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama. (Tafsir Ibin Katsir, 4-219).

Imam Al Qurthubi berkata. “Sesungguhnya ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”. (Tafsir Al Qurthubi, 16-297).
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata. “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, ‘saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam’. Beliau juga berkata. ‘Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya, ‘Saya mendengar Abu Abdullah berkata, ‘Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari’. Selanjutnya ia berkata. ‘Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita pada kami’ katanya, ‘saya bertanya kepada ayahku perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat Nabi saw maka beliau menjawab, ‘Saya berpendapat ia bukan orang Islam’.” (Al Khalal / As Sunnah, 2-558).
Dalam kitab as Sunnah karya Imam Ahmad. “Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad saw dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhah (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.”
Iman Bukhari berkata. “Bagi saya sama saja, apakah aku salat dibelakang Imam yang beraliran Jahmiah atau Rofidhah (Syiah) atau aku salat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.(Imam Bukhori / Kholgul Afail, 125).
Al Faryabi berkata. Al Khalal meriwayatkan. “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya, ‘Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami’ ‘Saya mendengar Al Faryaabi dan seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar’. Jawabnya, ‘Dia kafir’ lalu ia berkata, ‘Apakah orang semacam itu boleh di salatkan jenazahnya ?’. Jawabnya: ‘Tidak’. Dan aku bertanya pula kepadanya, ‘Mengenai apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?’. Jawabnya, ‘Janganlah kamu sentuh jenazahnya dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke liang lahatnya’.”(Al Khalal / As Sunnah, 6-566).

Ahmad Bin Yunus berkata: “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rafidhah (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rafidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”.(Ash Shariim Al Maslul, halaman 570). Abu Zur’ah Ar Rozi, beliau berkata. “Bila anda melihat seorang merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah saw, maka ketahuilah bahwa dia adalah Zindig karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur'an dan As Sunnah”. (Al Kifayah, 49).

Abdul Qodir Al Baghdadi beliau: “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh disalatkan dan tidak sah berma’mum salat di belakang mereka”. (Al Fargu Bainal Firaq, 357). Beliau selanjutnya berkata. “Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah bersifat Al Bada’.”

Ibnu Hazm berkata. “Salah satu pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa al Qur'an sesungguhnya sudah diubah”.

Kemudian beliau berkata, ”Orang yang berpendapat bahwa al Qur'an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah saw”. (Al Fashl, 5-40).

Imam Ghazali berkata. “Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar rodhiallahu anhuma, maka berarti ia telah menentang dan membinasakan Ijma’ kaum Muslimin. Padahal tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka, dan keteguhan akidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lain”. Kemudian kata beliau, ‘Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut Ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”. (Fadhoihul Batiniyyah, 149).
Al Qadhi Iyadh berkata. “Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”. Beliau juga berkata, ‘Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari al Qur'an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah”. (Ar Risalah, 325).
Al Fakhrurrazi menyebutkan, bahwa sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairah mengkafirkan golongan Rafidhah (Syiah) karena tiga alasan: pertama, Karena mengkafirkan para pemuka kaum Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslim, maka dia telah kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi saw, yang artinya, “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”. Dengan demikian mereka (golongan Syiah) otomatis menjadi kafir; kedua, “Mereka telah mengkafirkan satu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”; ketiga, Umat Islam telah sepakat menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat. (Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, 212).
Ibnu Taimiyah berkata: “Barangsiapa beranggapan bahwa al Qur'an telah dikurangi ayat-ayatnya atau ada yang disembunyikan, atau beranggapan bahwa al Qur'an mempunyai penafsiran-penafsiran batin, maka gugurlah amal-amal kebaikannya. Dan tidak ada perselisihan pendapat tentang kekafiran orang semacam ini.”
Barangsiapa beranggapan para sahabat Nabi itu murtad setelah wafatnya Rasulullah, kecuali tidak lebih dari sepuluh orang, atau mayoritas dari mereka sebagai orang fasik, maka tidak diragukan lagi, bahwa orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan penegasan al Qur'an yang terdapat di dalam berbagai ayat mengenai keridhahan dan pujian Allah kepada mereka. Bahkan kekafiran orang semacam ini, adalah orang yang meragukannya. Sebab kekafiran orang semacam ini sudah jelas...” (Ash Sharim AL Maslul, 586-587).
Syah Abdul Aziz Dahlawi sesudah mempelajari sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata: “Seseorang yang menyimak akidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung di dalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”. (Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah,300).
Muhammad Bin Ali Asy Syaukani berpendapat bahwa berbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan. Pertama, Menentang Allah. Kedua, Menentang Rasulullah. Ketiga, Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya. Keempat, Mengkafirkan para sahabat yang diridhai oleh Allah, yang di dalam al Qur'an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhai mereka dan di samping telah menjadi ketetapan hukum di dalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya. (Asy Syaukani, Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh, 15-16).
Para Ulama Sebelah Timur Sungai Jaihun Al Alusi (seorang penulis tafsir) berkata: “Sebagian besar ulama di sebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi saw, terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah saw, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah saw dan mengingkari terpeliharanya Al-Qur'an dari kekurangan dan tambahan”. (Nahjus Salaamah, 29-30).
Demikian telah penulis sampaikan fatwa-fatwa dari para Imam dan para Ulama dengan tegas mengkafirkan golongan Syiah yang telah mencaci-maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul mukminin Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa al Qur'an yang ada sekarang ini tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam mereka lebih tinggi (Afdhal) dari para Rasul.
Semoga fatwa-fatwa tersebut dapat membantu kita semua dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah. “Yaa Allah tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami sebagai pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.” Wallahul Musta’an!
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar & Peneliti LPPI Indonesia Timur

Syiah VS Wahabi  ???????

Artikel terkait :

situs -situs “Pembenci Wahabi” ( mudah-mudahan diberi hidayah, Insya Allah )