Tuesday, March 29, 2016

Konsep Imamah: Sumber Petaka Takfiri Syiah

Tanggapan Majlis Islam Suriah Atas Kebusukan Mulut Ali Khamenei Laknatullah 'Alaihi. Menunjukan Iran Dan Gerombolan Qum Kelompok Takfiri Tulen.
Syiah – Grup Takfiri Terbesar Dunia. Kejahatan Syi'ah Khomeini Dan Iran
ooo000ooo
Senin, 28 Maret 2016 - 12:00 WIB
Ulama Syiah sudah konsensus (sepakat) membenamkan ke neraka jahannam siapa saja yang tidak mengimani imamah dan kekal di dalamnya, layaknya kaum-kaum kafir yang lain seperti Yahudi dan Nasrani.
Idiologi takfiri yang menyelimuti Syiah dasarnya adalah akidah mereka tentang konsep “Imamah”, dimana mereka meyakini dan mengimani bahwa setelah nabi meninggal maka kepemimpinan dunia dan agama akan diwariskan kepada para imam-imam Syang juga diyakini mendapatkan wahyu dari Allah dan maksum tanpa salah, tanpa dosa, serta dapat mengeluarkan syariat-syariat dan ketentuan-ketentuan keagamaan baru yang dinilai perlu dan sebagai tempat merujuk urusan dunia akherat, persis seperti Nabi.
Keyakinan Tentang imamah ini adalah pondasi utama Syiah sesat, rukun iman mereka, bagai trinitas dalam kristen. Tanpa rukun iman imamah Syiah tiada, dan  siapapun  yang tidak mengimani konsep imamah maka dia tidak beriman alias kafir.
Dengan demikian, dapat dipastikan dengan valid tanpa keraguan bahwa Syiah akan mengkafirkan semua kaum muslimin yang bikan Syiah, semua kamum maslimin yang tidak mengimani konsep Imamah KAFIR.
Syiah menjadikan  Imamah bagian dari pondasi agama, alias rukun imannya mereka, layaknya seperti mengimani kenabian dan hari akherat, bahkan mereka menganggap bahwa mengimani imamah jauh lebih penting dari Rukun Iman Utama lainnya, lebih penting dari rukun iman kepada nabi.
Ada banyak ulama Syiah yang menukil bahwa Imamah sebagai rukun iman (ushuluddin) mereka, diantaranya:
Pertama, ayatullah Ja’far Sobhani, menukil dalam kitabnnya Al-Milal Wan Nihal dengan judul,  “هل الإمامة من الأصول أو من الفروعdan mengatakan bahwa para ulama Syiah telah konsensus bahwa imamah adalah rukun iman mereka. Dalam buku itu dituliskan, “sejak awal Syiah sudah melakukan konsensus bahwa imamah adalah salah satu dari rukun iman dan merupakan pondasi utama akidah Syiah. Para ulama-ulama Syiah sudah memberikan dalil-dalil akidah imamah dalam kitab-kitab mereka.
Oleh karena itu, keyakinan akan imamah para imam Syiah dianggap menjadi bagian yang wajib dalam rukun iman yang sahih, menurut mereka”. Sedangkan dalam akidah kaum muslimin, imamah bukan bagian dari rukun iman mereka.
Kedua, Muhammad Rida Al-Muzaffar mengatakan, “Kami mengimani dan meyakini bahwa Imamah adalah rukun Iman agama kami, Tidak akan dianggap beriman bagi siapa saja yang tidak meyakini imamah.”
Ketiga,  tokoh Syiah Imam Khumaini sendiri pernah mengatakan, “Imamah adalah salah satu rukun agama kami.”
Keempat,  Abdul Husein Al-Muzaffar mengatakan, “oleh karena itu kami wajib mempelajari konsep imamah, karena itu adalah bagian dari rukun iman agama kami, dan agama kami tidak akan ada tanpa idiologi imamah.”
Kelima,  ulama Syiah lain,  Ayatullah Naser Makarem Shirazi pernah mengatakan, “Imamah dalam pAndangan Syiah dan sekte ahlul baitadalah rukun iman dan pondasi akidah agama kami, oleh karena itu mengimani imamah bagian dari akidah agama ini, bukan asesioris belaka.”
Enam, sedangkan Ali Al-Husaini tokoh Syiah pengarang buku “Tidak ada penyelewengan al-Qur’an” mengatakan, “Terkait, apakah Imamah bagian dari rukun iman atau bukan, maka sesungguhnya Imamah adalah rukun iman seperti wajibnya mengimani kenabian.”
Tujuh, Ayatullah Abdul Husein Syarafuddin dalam kitab al-Muraja’atmengatakan, “Maka sudah maklum bahwa Ali sebagai pewaris kepemimpinan nabi adalah rukun Iman menurut agama Syiah”.
Pernyataan-pernyataan mereka terkait imamah sebagai rukun iman Syiah secara otomatis menghasilkan kesimpulan logis berupa pengkafiran siapa saja yang tidak mengimani imamah sebagai rukun iman, persis seperti orang-orang yang tidak mengimani rukun iman Syiah yang lainnya baik iman kepada tauhid, nubuwwah dan iman kepada Mi’ad atau hari akhirat.
Sehingga ketika ada yang mengingkari tauhid, kenabian dan akherat maka sudah menjadi konsensus para ulama Syiah bahwa dia kafir dan murtad. Begitu juga bagi yang tidak mengimani imamah, sudah barang tentu para ulama Syiah akan menghukumi mereka sebagai orang yang kafir dan keluar dari agama.
Berikut  saya akan nukilkan langsung kesimpulan logis ulama Syiah terkait pengkafiran yang dilakukan Syiah kepada siapa saja yang mengingkari imamah:
Muhaqqiq Syiah Yusuf Al-Bahrani: “Anda kan sudah mengetahui bahwa orang yang tidak sependapat dengan Syiah (mukhalif) adalah kafir, dan sama sekali bukan bagian dari agama ini, dari seluruh aspek. Sebagaimana yang sudah kami tahqiq di dalam kitab kami “al-Syihab al-Tsaqib”. Selanjutnya, apa bedanya antara orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya dengan orang yang mengingkari para imam pengganti nabi, pada hal imamah adalah rukun iman.”
Al-Amili, yang digelar dengan Syahid II dalam Haqa’iq al-Imanmengatakan, “Anda juga sudah mengetahui bahwa mengimani imamah para imam-imam Syiah alaihissalam adalah bagian dari rukun iman, dan itu sudah dianggap perkara aksiomatis di dalam agama (maklum bi dharurah). Dan Muhaqqiq Al-Thusiy juga menukil hal itu secara jelas. Sudah tidak diragukan lagi bahwa segal hal akan dianggap tidak ada jika anasir-anasir dasarnya tidak ada. Maka sudah barang tentu orang akan dihukum kafir (tidak beriman) jika sudah jelas-jelas tidak mengimani salah satu unsur dasar dari unsur-unsur akidah agama kita, sehingga siapapun yang tidak mengimani imamah maka dia kafir meskipun sudah mengucapkan syahadat. Dan hukum kafir ini berlanjut sampai kapanpun baik secara lahir maupun bathin selama orang tersebut belum mengimani imamah.”
Muhammad Jamil Hamud, dalam kitabnya al-Fawa’id al-Bahiyyah Fi Syarh ‘Aqa’id al-Imamiyyah tidak hanya menyatakan bahwa imamah adalah bagian dari rukun iman, bahkan secara terang-terangan menyampaikan kesimpulan yang berbaya yang diakibatkan olehnya, yaitu dengan mengkafirkan semua mazhab kaum muslimin. Hamud menulis, “Jika sudah jelas bahwa imamah adalah rukun iman maka semua mazhab Islam yang tidak mengakui imamah itu berarti sudah keluar dari agama, dan siapa saja yang mengingkari imamah wajib dikafirkan, agar mazhab agama kita cuma satu saja yang kita akui, sedangkan mazhab-mazhab lainnya semuanya kafir. Dan label kafir ini sudah menjadi keharusan terhadap siapa saja yang tidak meyakini keimaman para imam-imam suci Syiah.”
Dengan demikian, para ulama Syiah sudah konsensus atau sepakat untuk membenamkan ke neraka jahannam siapa saja yang tidak mengimani imamah dan  kekal di dalamnya, layaknya kaum-kaum kafir yang lain seperti Yahudi dan Nasrani, meskipun orang tersebut sepakat dengan Syiah pada rukun-rukun iman yang lainnya, meskipun orang tersebut bersyahadat, shalat, berzakat, puas dan haji. Namun jika tidak mengakui imamah maka semua rukun-rukun iman yang pernah diyakininya tidak ada gunanya, semua amal ibadah wajib dan sunnat yang pernah dilakukannya tidak ada gunanya. Mengingkari imamah sama dengan pendurjana yang durhaka dan murtad dalam pAndangan Syiah, balasannya  pastilah neraka jahannam, dan tidak ada bedanya dengan kaum majusi dan wasani.
Pengakafiran seluruh kaum muslimin yang dilakukan Syiah karena tidak mengakui imamah bukanlah sekedar tuduhan belaka, melainkan sebuah hakikat.*/diambil dari Al-Fikr Al-Takfiri ‘Inda Al-Syiah, Abdul Malik Bin Abdurrahman As-Syafii, Hal.47-53, Cet. I, Maktabah Imam Bukhari, 2006, Ismailiah-Egypt. Diterjemahkan Kivlein Muhammad
Rep: Admin Hidcom